“Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti agama mereka. Katakanlah : “Sesungguhnya petunjuk Allah itulah petunjuk (yang benar)”. Dan sesungguhnya jika kamu mengikuti kemauan mereka setelah pengetahuan datang kepadamu, maka Allah tidak lagi menjadi pelindung dan penolong bagimu.”
(Q.S. Al-Baqarah : 120)
1. UPAYA-UPAYA KRISTENISASI (1945-SEKARANG)
Tinjauan Sejarah
Perjuangan kaum Salibis (pelangis) guna meng”KRISTENKAN” bangsa Indonesia melalui proses yang amat panjang dan telah menorehkan arang ke wajah umat islam yang berusaha menghidupkan cahaya ALLAH di bumi pertiwi. Berawal dari ekspedisi bangsa spanyol dan portugis dalam TRIPLE MISSIONS, yaitu Gold (kekayaan), Glory (Kekuasaan), Gospel (penyebaran agama) yang membawa kesengsaraan yang tidak ringan bagi kehidupan jutaan umat manusia di seluruh dunia, termasuk Indonesia yang ketika itu masih berbentuk Multi Kingdoms.
Tidak sedikit nyawa, harta, dan tumpahan darah mengalir untuk mempertahankan hak mereka yang di injak-injak. Demikian juga setelah Indonesia merdeka, misi Zending mereka diwujudkan dengan berusaha menghilangkan kaidah-kaidah ke-Islaman dari kehidupan umat. Tidak hanya itu, mereka juga berusaha keras mematikan segala kegiatan yang merefleksikan kebangkitan umat islam untuk berpolitik dan berkiprah dalam pemerintahan Negara “yang telah dimerdekakan oleh Allah SWT” melalui perjuangan para pahlawan dan muhajidin Islam.
Rentetan peristiwa sejak tahun 1945-sekarang bukan hanya mimpi buruk, tetapi juga maker politik kaum muslimin. Berikut yang mereka garap.
Politik
1. Partai politik
Selama ini umatKristen mengkonsentrasikan massa ke dalam partai politik yang menurut mereka dapat menjadi aksi konspirasi di bidang politik. Mereka berinfiltrasi ke dalam tubuh parpol yang memiliki misi yang sama dan dapat dijadikan alat untuk mencapai tujuannya, diantaranya: Patai Kristen, partai demokrasi kasih bangsa, dan partai rakyat demokratik.
2. DGI
Mempengaruhi kebijakan politik pemerintahan (1945-sekarang)
1. Th 1945 : Pencoretan tujuh kata penting bagi umat islam yang terdapat dalam pembukaan UUD 1945 yang berbunyi : “dengan kewajiban menjalankan syari’at islam bagi pemeluk – pemeluknya”
2. Th. 1957 : Sidang Konstituante mengenai penolakan kalangan Kristen dengan adalanya usulan menjadikan islam sebagai ideologi Negara.
3. Th. 1966 : Tap MPRS No. XX/MPRS/1966 mengenai : Pancasila merupakan sumber dari segala hokum. Menurut iman Kristen “sumber dari segala hokum adalah tidak lain daripada Tuhan Yang Maha Esa (Sila ke-1), yang kita kenal dalam Yesus Kristus. Dia jugalah sumber dari Pancasila”
4. Th. 1967 : Penolakan Klausul tentang penyebaran agama.
5. Th. 1967 : RUU pernikahan untuk umat islam yang di dasarkan kaidah-kaidah hokum islam ditolak dengan sengit oleh kalangan Kristen.
6. Th. 1969 : Penyebaran Momerandum yang menuduh umat islam ingin merobohkan Negara proklamasi 1945.
7. Th. 1973 : RUU perkawinan yang disyahkan menjadi Undang – Undang (UU No. 1 Tahun 1974)
8. Th. 1978 : SK Mentri Agama No. 77 Th 1978 tentang Bantuan Luar Negeri kepada Lembaga Keagamaan Indonesia.
9. Th. 1988 : Tentang Masalah Kurikulum Sekolah (Pendidikan Agama) di Sidang MPR 1988.
10. Th. 1989 : Tentang UU Sistem Pendidikan Nasional. Kembali kalangan Kristen menolaknya padahal UU tersebut sudah disetujui oleh 3 agama lainnya.
Sosioekonomi
* Menggarap Kaum Dhuafa
Aksi ini mulai gencar dilaksanakan kaum salibis sekitar tahun 1977 sampai sekarang dengan menggunakan berbagai macam metode social kemanusiaan atau iming – iming kesejahteraan apabila mengikuti ajaran mereka, banyak penduduk tertarik dan bersedia dimurtadkan. Kasus ini banyak terjadi di sekitar lingkungan kaum fakir miskin dan daerah kumuh di pusat kota. Dan juga banyak terjadi di daerah – daerah yang dilanda bencana. Contohnya saja Aceh, berapa banyak umat islam yang dimurtadkan dengan modal bantuan yang sok dermawan. Dan juga akhir – akhir ini, kawasan Padang pariaman, Sumatera Barat, banyak aksi kaum salibis dengan modus memberi bantuan. Namun ada hal yang diharapkan dari semua itu, yaitu MURTAD.
* Pembangunan Gereja Liar
Bermula pada tahun 1979 di simpang kanan, Aceh Selatan berdiri gereja di perkampungan yang mayoritas muslim dan jelas – jelas melanggar Peraturan Pemerintah tentang Penyebaran dan Pembangunan tempat – tempat ibadah. Setelah itu merebak di seluruh pelosok nusantara gereja – gereja liar yang dananya entah dari mana, namun ini sudah menjadi bukti yang jelas bahwa mereka berusaha mempengaruhi kultur social setempat.
Budaya
* Kamuflase
Tidak sedikit aksi yang mereka lakukan untuk menimbulkan kesan yang cukup menyakitkan bagi kaum muslimin. Dua metode mereka yaitu :
==Aksi yang merusak citra kaum muslimin
Contohnya: Sengaja menghadirkan peremouan – perempuan yang dipakaikan jilbab pada acara Natalan Bersama tahun 1999 untuk menunjukan bahwa mereka baik kepada semua golongan dengan tujuan kaum muslimin setuju dan simpati terhadap ajaran mereka.
==Aksi yang mampu memperbesar nama mereka di depan Khalayak.
Contohnya: Organisasi Rahabilitasi Doulus yang dijadikan tempat pemurtadan para pasien rahabilitasi.
* Berita Sepihak
Keberadaan kalangan Kristen yang ccukup mendominasi madia massa dan system pertelekomunikasi menjadi tidak sedikit berita, fakta dan data yang telah di rekayasa dengan tujuan agar kondisi kaum muslimin jauh dari kenyataan yang terjadi disekitarnya. Dan kini umat islam harus mampu memilih dan menilai mana berita yang sesungguhnya dan dapat dipercaya.
* Budaya Sekuler
Metode ini sudah lama mereka gunakan sejak zaman penjajahan colonial Belanda untuk menjauhkan kehidupan ummat dari prinsip-prinsip hidup islam yakni yang terdapat dalam kehidupan Al-Qur’an. Cara mereka yang satu ini cukup efektif dan banyak umat islam yang mengikuti kehidupan sekuler budaya barat, terutama di kalangan remaja.
Merebaknya budaya ulang tahun, Valentine, April Moop, Pesta dansa, Pesta tahun baru, dll yang semuanya cendrung kepada masalah hura-hura, foya-foya dan kesenangan semua pemuas nafsu saja dan ini sudah tidak dapat kita pungkiri sudah mendarah daging di antara remaja muslim. Sehingga refleksi dari muslim yang kaffah tidak mampu tergambar dari setiap aktifitas mereka.
Pelakuan Hukum
Diantara semua tindakan kaum misionaris dan salibis, ketidak adilan hukumlah yang akan terasa sangat menyesakan dan menjadi tragedy yang mengerikan bagi selutuh umat muslim yang selama ini menyatakan sebagai satu kesatuan tubuh yang tidak terpisahkan, berbagai terror, intimidasi, diskriminasi dan kesewenang-wenangan selalu mewarnai perlakuan hokum bagi umat islam. Contohnya: adanya berbagai kasus pertikaian agama dan bermotifkan pembantaian salah satu agama yaitu islam tetapi penyelesaiannya selalu diperlambat dan mengecewakan yaitu :
* Kasus hamilisasi yang dilakukan oleh orang Kristen Radikal dengan mengawini muslimah – muslimah untuk kemudian dimurtadkan. Puluhan korban pemurtadan yang melapor kepada pihak berwenang, namun tidak mendapat pelayanan dan tanggapan yang serius dari pihak aparat.
* Pemboman Masjid Istiglal, tahun 1999
* Tragedi Ambon 1999
* Pembantaian umat islam aceh, 1999
* DOM, aceh 1989
* Pengadilan kasus Lampung 1989
* Kasus tanjung priok 1984
* Pemboman rumah susun yang suma bukti mengarah kepada Sofyan Wanandi dan Aktifis Kristen.
Militer dan Rencana Besar
Kalangan kaum salibis ortodok senantiasa memiliki ambisi besar dalam upayanya melemahkan dan mengkristenkan bangsa Indonesia sejak zaman colonial sampai sekarang. Hamper setiap tahun mereka memperbaharui konsep bersama. Konsep terakhir mewreka saat ini yaitu dalam 30 tahun terakhir akan memurtadkan Indonesia, suatu rencana besar yang sangat berani. Mampukah umat Islam membendung rencana ini dan menawarkan kepada masyarakat Indonesia pada khususnya dan dunia pada umumnya. Solusi yang terbaik dalam mengangkat harkat dan aspek – aspek kehidupan manusia sebagai rahmat semesta alam, sebagai embun pagi yang menyejukan, sebagai cahaya kebenaran yang memenuhi relung hati manusia. Sudah menjadi tanggung jawab kita sebagai umat islam untuk memecahkan masalah ini dan kembali menegakan panji – panji kejayaan islam walau harus berkorban harta dan nyawa.
“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bertemu dengan orang-orang kafir sedang mereka bergerak maju memerangi kamu, maka janganlah kamu berbalik kebelakang (mundur)”
(Q.S. Al-Anfaal :15).
0 komentar:
Posting Komentar